Friday, October 7, 2011

Pemuda 19 Tahun Dihukum 96,5 Tahun Penjara

Raymond Lewis Perry tidak akan boleh menikmati masa remajanya dengan sukacita. Di usianya yang baru 19 tahun, Perry dijatuhi hukuman penjara selama, 96,5 tahun. Jika harus menjalani semua masa hukuman itu, Perry akan bebas pada usia 115,5 tahun.
Hukuman yang nyaris seabad itu bermula dari kes perompakan. Dan Perry salah satu pelakunya. Dengan mengunakan senjata api, ia sudah terlibat lima kali aksi rompakan dengan kekerasan.

Seperti dikutip dari WTKR News, Perry didakwa atas tuduhan perompakan dan senjata api pada 17 March lalu. Kemudian ia dinyatakan bersalah oleh pengadilan federal pada 21 Jun lalu. Dan ia dijatuhi hukuman pada Isnin 3 Oktober kelmarin.

Jumlah aksi perompakan yang dilakukan Perry bersama dua rakannya memang cukup banyak setimpal dengan banyaknya hukuman yang ditimpakan. Mereka, misalnya, merompak beberapa kedai dan restoran di Virginia Beach dan North Carolina.

Perompakan itu terjadi pada bulan September 2010 lalu dan termasuk juga merampok beberapa restoran keluarga di timur laut North Carolina. Di antaranya 7-Eleven di Virginia Beach, sebuah restoran pizza di Virginia Beach dan berakhir di sebuah stesen minyak Lukoil di Virginia Beach. Dan di aksi terakhirnya ini, aksi Perry dan rakan menembak seorang petugas polis tetapi petugas tersebut selamat.

Sumber : VIVAnews

nRelate - Posts Only

LinkWithin